STOCKWATCH.ID (WASHINGTON DC) – Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) resmi membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Keputusan ini muncul tepat setelah Indonesia dan AS menyepakati kerja sama perdagangan timbal balik. Langkah hukum di Negeri Paman Sam tersebut dinilai memberikan keuntungan tambahan bagi posisi tawar Indonesia.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani perjanjian bersejarah di Washington DC, Kamis (19/02/2026). Kesepakatan bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance” ini dirancang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pertemuan bilateral kedua pemimpin negara berlangsung selama 30 menit. Diplomasi ekonomi ini awalnya berhasil menurunkan tarif perdagangan Indonesia secara signifikan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan tarif ekspor Indonesia ke AS turun hampir 50%. Besaran tarif yang semula 32% kini terpangkas menjadi 19%.
Perjanjian dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) tersebut juga mencakup 1.819 pos tarif produk yang kini memperoleh tarif 0%. Produk unggulan seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet masuk dalam daftar bebas tarif tersebut.
Sektor industri teknologi tidak ketinggalan mendapatkan keuntungan. Komponen elektronik, semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang kini dikenakan tarif 0%.
Namun, situasi hukum di Amerika Serikat berubah cepat. MA AS membatalkan kebijakan tarif sepihak Donald Trump melalui pemungutan suara 6 berbanding 3 pada Jumat (20/02/2026). Hakim menilai kebijakan tarif tersebut merupakan langkah ilegal.
Pembatalan ini justru diprediksi membawa angin segar lebih besar bagi Indonesia. Teddy Indra Wijaya menyebut tarif ekspor Indonesia kemungkinan besar bisa melandai lebih rendah lagi dari angka 19%.
Secara kalkulasi, angka tarif diprediksi turun menuju level 10%. Pemerintah menegaskan kesiapan dalam menghadapi segala kemungkinan dinamika hukum yang terjadi di Amerika Serikat.
Airlangga Hartarto menekankan Indonesia tetap meminta tarif 0% untuk komoditas tertentu tidak ikut dibatalkan. Hal ini khususnya berlaku bagi produk pertanian yang diatur dalam mekanisme berbeda.
Pemerintah terus memantau perkembangan dalam 60 hari ke depan. Fokus utama tetap pada pengamanan rantai pasok elektronik, tekstil, hingga produk alas kaki di pasar Amerika Serikat.
Presiden Prabowo Subianto menyambut baik hasil kesepakatan 1.819 pos tarif yang mencapai 0%. “Saya kira ya menguntungkanlah,” ujar Presiden Prabowo.
Senada dengan Presiden, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melihat adanya peluang dari putusan pengadilan tertinggi di AS tersebut. “Dari 19 menjadi 10% itu secara hitung-hitungan lebih baik,” kata Teddy.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga memastikan posisi Indonesia tetap kuat. “Yang sudah diberikan 0% itu kita minta tetap,” tegas Airlangga.
