back to top

Wall Street Menghijau, Indeks Dow Jones Naik 230 Poin Usai MA AS Batalkan Tarif Trump

STOCKWATCH.ID (NEW YORK) – Bursa saham Amerika Serikat atau Wall Street ditutup menguat pada akhir perdagangan Jumat sore (20/2/2026) waktu setempat atau Sabtu pagi (21/2/2026) WIB. Indeks saham berbalik naik meski ada rilis data ekonomi kurang memuaskan. Investor menyambut positif putusan terbaru Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Mengutip CNBC International, indeks Dow Jones Industrial Average (DJIA) di Bursa Efek New York naik 230,81 poin atau 0,47% ke level 49.625,97. Indeks S&P 500 (SPX) juga naik 0,69% dan berakhir di posisi 6.909,51. Sementara itu, indeks komposit Nasdaq (IXIC) yang didominasi saham teknologi, menguat 0,9% menjadi 22.886,07.

Mahkamah Agung membatalkan sebagian besar kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Kebijakan ini sebelumnya bernaung di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional. Putusan mayoritas hakim menegaskan presiden tidak memiliki wewenang menetapkan tarif tersebut. Sebagai tanggapan, Trump mengumumkan akan memberlakukan “tarif global” baru sebesar 10%.

“Sekarang saya akan melangkah ke arah berbeda, mungkin arah yang seharusnya saya ambil sejak awal,” kata presiden saat jumpa pers di Gedung Putih usai putusan pengadilan tinggi. “Saya akan menempuh jalan yang bisa saya ambil semula, yang bahkan lebih kuat dari pilihan asli kami.”

Putusan ini memberi angin segar bagi banyak perusahaan. Beban biaya tinggi perlahan berkurang. Kekhawatiran menyoal inflasi kaku di ekonomi Amerika Serikat juga mulai mereda.

Saham Amazon langsung melonjak lebih dari 2%. Perusahaan anggota “Magnificent Seven” ini sangat bergantung pada barang impor. Menurut Wedbush Securities, Amazon memasok hingga 70% barangnya dari Tiongkok. Harga beberapa barang Amazon sebelumnya sudah mulai naik imbas tarif. Saham pengecer lain seperti Home Depot dan Five Below ikut menghijau.

“Dalam kasus Amazon secara khusus, banyak barang mereka diimpor dari Tiongkok, jadi tarif akan membuat harga di Amazon naik bagi pelanggan, dan ketika harga naik, orang membeli lebih sedikit barang tersebut,” ujar Jed Ellerbroek, Portfolio Manager di Argent Capital Management. “Tidak lagi menghadapi masalah tersebut adalah sumber kegembiraan, menurut saya.”

Pelaku pasar di Wall Street sebenarnya sudah menduga teguran dari Mahkamah Agung ini. Namun, masih ada beberapa pertanyaan tersisa. Salah satunya adalah status tarif curam ini jika sudah terlanjur dibayar oleh perusahaan. Pengadilan tertinggi belum memberikan kepastian menyoal pengembalian dana tersebut.

“Sekarang pengadilan tingkat rendah harus mencari tahu apa yang akan terjadi pada orang-orang yang membayar tarif dan pemerintah membayar pengembalian dana besar,” kata Michael Brenner, Senior Research Analyst dan Asset Allocation Strategist di FBB Capital Partners. “Jika hal ini terjadi, ini secara efektif akan menjadi sebuah bentuk stimulus ekonomi.”

Sebelumnya, indeks Dow Jones sempat anjlok 200 poin pada awal sesi. Hal ini dipicu oleh rilis angka pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat. Produk domestik bruto (PDB) hanya naik 1,4% pada kuartal keempat. Angka ini jauh di bawah perkiraan ekonom Dow Jones sebesar 2,5%. Padahal pada kuartal ketiga lalu, PDB berhasil melonjak tajam hingga 4,4%.

Departemen Perdagangan menyoroti penutupan pemerintah atau government shutdown sebagai penyebab utamanya. Penutupan rekor ini terjadi sepanjang paruh pertama kuartal keempat. Estimasi departemen menunjukkan insiden ini memangkas pertumbuhan ekonomi sekitar 1%.

Selain data PDB, pasar juga memantau laporan indeks harga pengeluaran konsumsi pribadi (PCE) inti. Ini merupakan indikator inflasi acuan Federal Reserve. Inflasi tertahan stabil pada bulan Desember. PCE inti di luar harga makanan dan energi berada di angka 3%. Angka ini sesuai harapan pasar tetapi masih di atas target The Fed sebesar 2%.

Secara keseluruhan, ketiga indeks saham mencetak rapor hijau pekan ini. Indeks Dow Jones naik 0,3% dalam sepekan. Indeks S&P 500 melesat 1,1%. Indeks Nasdaq juga berhasil memutus rantai kerugian lima minggu berturut-turut dengan mencetak kenaikan 1,5%.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Putusan Mahkamah Agung AS Jegal Tarif Trump, Bursa Saham Eropa Melaju Hijau

STOCKWATCH.ID (LONDON) – Bursa saham Eropa ditutup menguat pada...

Bursa Saham Asia Mayoritas Melemah, Kospi Korea Selatan Justru Cetak Rekor

STOCKWATCH.ID (TOKYO) – Bursa saham di kawasan Asia-Pasifik mayoritas...

Kebijakan Ekonomi Andalan Kandas, Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Impor Era Trump

STOCKWATCH.ID (WASHINTON DC) - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru