Kamis, Agustus 21, 2025
25.8 C
Jakarta

AADI Kucurkan Pinjaman Tambahan US$26 Juta ke Entitas Anak, Suku Bunga Turun!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) resmi mengumumkan transaksi afiliasi berupa amandemen keempat atas perjanjian pinjaman dengan entitas anaknya, PT Pari Coal (PC). Transaksi ini memperluas plafon pinjaman dan menurunkan suku bunga.

Kesepakatan ini efektif berlaku sejak 30 Juni 2025. Nilai pinjaman ditingkatkan dari sebelumnya US$20 juta menjadi hingga US$26 juta. Di sisi lain, tingkat suku bunga diturunkan dari Term SOFR + 2,40% per tahun menjadi Term SOFR + 1,90% per tahun.

Perseroan menegaskan transaksi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan bisnis PC. Langkah ini sekaligus dinilai bisa membuat alokasi dana AADI menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.

“Transaksi ini dapat memberikan nilai positif bagi kedua pihak dan mendukung tujuan Perseroan dalam mengembangkan bisnis,” tulis manajemen AADI dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, dikutip Kamis 93/7/2025).

Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai Peraturan OJK Nomor 42 Tahun 2020. Perseroan pun telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Desmar, Susanto, Salman dan Rekan untuk memberikan pendapat independen atas kewajaran transaksi.

Dalam laporan bernomor 00043/2.0142-00/BS/02/0177/1/VI/2025 yang diterbitkan pada 25 Juni 2025, KJPP menyatakan transaksi tersebut dilakukan secara wajar.

AADI juga menyampaikan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan dan tidak termasuk dalam transaksi material. Nilainya tercatat masih di bawah 20% dari ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2024 yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan.

Perseroan menjelaskan bahwa pemberian pinjaman kepada PC dinilai lebih efisien karena AADI telah memahami kondisi keuangan dan kebutuhan operasional anak usahanya itu. Jika dilakukan dengan pihak luar, prosesnya akan memerlukan seleksi tambahan dan evaluasi risiko yang lebih ketat.

Selain itu, dengan menyalurkan pembiayaan ke perusahaan terafiliasi, AADI dapat mengelola risiko secara lebih terukur dan menjaga pertumbuhan usaha dalam kelompok usaha secara terintegrasi.

Perseroan memastikan semua dokumen transaksi ini telah disusun dengan ketentuan dan syarat yang setara dengan transaksi yang dilakukan oleh pihak independen. Dengan begitu, struktur transaksi dilakukan secara adil atau arm’s length basis.

Artikel Terkait

Waskita Karya Rombak Susunan Pengurus, Fokus Perkuat Transformasi Bisnis

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)...

Direktur Utama SOLA Tampung 843.200 Saham Perusahaan di Harga Atas, Tujuannya Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Direktur Utama PT Xolare RCR Energy...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru