Selasa, Oktober 14, 2025
27.1 C
Jakarta

Adhi Karya Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp82 Miliar, Ternyata Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Adhi Karya Tbk (ADHI) memberikan pinjaman kepada anak usahanya, yakni PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) senilai Rp82 miliar.  Transaksi  pinjaman ini merupakan transaksi afiliasi karena ADHI adalah pemegang saham pengendali ADCP dengan kepemilikan saham mencapai 90%.

Direksi ADHI, dalam keterbukaan informasi, Selasa (01//7/2025) mengatakan, pinjaman ini memiliki bunga 9,02% per tahun dengan jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian sampai dengan 30 Juni 2028.

Alasan dan pertimbangan Manajemen Perseroan terkait dengan transaksi pemberian pinjaman pemegang saham tersebut adalah untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan operasional di lingkungan entitas anak. Adapun saat ini ADCP berada dalam kondisi keuangan yang tertekan dan memerlukan dukungan pendanaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek kepada mitra strategis.

“Tujuan ADHI memberikan pinjaman kepada ADCP untuk menjaga kinerja anak usaha serta stabilitas konsolidasi. Kegagalan ADCP memenuhi kewajibannya bisa berpotensi negatif terhadap kinerja dan reputasi Perseroan,” kata Direksi ADHI.

Terkait pinjaman tersebut, para pihak sepakat ADCP wajib memberikan jaminan dengan menyerahkan aset dalam bentuk tanah dalam kondisi clean and clear yang bersifat collateral, yakni Cikunir Hilaliyah, Cikunir 2, Anggrek Kadumangu, Sentul Precast dan Anggana sesuai persetujuan tangga 31 Januari 2025. (konrad)

Artikel Terkait

Tiga Petinggi Astra International Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Penyebabnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Manajemen PT Astra International Tbk (ASII)...

BEI Awasi Lonjakan Transaksi Saham CBRE, Didominasi Investor Ritel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau...

BEI Siapkan Skenario Kenaikan Free Float, Janji Jaga Keseimbangan Pasar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan telah...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru