STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR), yang sebelumnya bernama PT Adaro Minerals Indonesia Tbk, merespons permintaan penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Surat balasan mengenai perkembangan pembangunan smelter aluminium milik Perseroan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi perusahaan pada 16 September 2025.
Corporate Secretary ADMR, Mahardika Putranto, menegaskan proyek smelter aluminium yang digarap anak usaha, PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI), masih berjalan sesuai rencana. Ia menyebut smelter ini ditargetkan mulai beroperasi secara bertahap pada akhir 2025.
“Pada fase pertama, smelter aluminium ini diproyeksikan akan memiliki kapasitas produksi sampai 500.000 ton aluminium ingot per tahun. Kapasitas produksi ini rencananya akan ditingkatkan hingga 1,5 juta ton aluminium ingot per tahun yang terbagi dalam beberapa fase pengembangan di tahun-tahun berikutnya,” ujar Mahardika, dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (17/9/2025).
Proyek ini termasuk salah satu program strategis perseroan yang juga tercantum dalam laporan tahunan 2024. Pembangunan diklaim berjalan sesuai rencana.
ADMR juga melaporkan perkembangan konstruksi smelter hingga kuartal II 2025. Pekerjaan struktur baja utama di area smelter aluminium KAI hampir selesai. Proses ini dilanjutkan dengan pembangunan gedung serta pemasangan peralatan utama untuk potroom, sistem anoda, dan fasilitas pendukung.
Di area jetty, perusahaan memastikan alat bongkar muat utama sudah terpasang. Tahapan berikutnya meliputi pemasangan sistem kelistrikan dan kabel. Sementara itu, fasilitas penunjang seperti asrama karyawan terus dibangun. Beberapa bangunan telah selesai berdiri. Proses berikutnya difokuskan pada pembangunan struktur utama dan utilitas.
Dengan progres tersebut, manajemen menegaskan optimisme smelter aluminium KAI bisa mulai beroperasi sesuai target akhir 2025.
Keterangan resmi ADMR ini merupakan tanggapan atas surat dari BEI bernomor S-10491/BEI.PP2/09-2025 tertanggal 11 September 2025 mengenai permintaan penjelasan kegiatan operasional. Surat tersebut diterima ADMR pada 12 September 2025 melalui SPE OJK-IDXnet.