TOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Donald Trump, resmi mengumumkan penurunan tarif impor Amerika Serikat terhadap barang-barang asal Indonesia. Tarif impor yang sebelumnya mencapai 32% dipangkas menjadi 19%.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Trump lewat pernyataan tertulis yang dirilis Gedung Putih di Washington pada Selasa, 22 Juli 2025 waktu setempat, atau Rabu pagi, 23 Juli 2025 WIB.
Lebih menarik lagi, beberapa komoditas unggulan dari Indonesia bahkan berpotensi mendapatkan tarif lebih rendah dari 19%. Produk-produk tersebut antara lain adalah komoditas yang tidak tersedia secara alami atau tidak diproduksi di Amerika Serikat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut baik langkah Amerika Serikat tersebut. Dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis, 24 Juli 2025, Airlangga menyampaikan bahwa perundingan lanjutan masih akan terus berlangsung.
“Perundingan masih akan terus berlangsung untuk bicara detail teknis karena masih ada beberapa kepentingan yang dijanjikan dan akan ditindaklanjuti, yaitu terkait dengan beberapa produk. Indonesia akan diberikan juga tarif yang lebih rendah dari 19% untuk beberapa komoditas,” ujar Airlangga.
Menurutnya, komoditas yang dimaksud adalah kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro, dan produk mineral lainnya. Termasuk juga komponen pesawat terbang dan berbagai produk industri yang diproduksi di kawasan industri tertentu seperti free trade zone.
“Jadi itu sedang dalam pembahasan dan itu dimungkinkan lebih rendah dari 19% dan dimungkinkan mendekati 0%,” tegas Airlangga.
Ia juga menambahkan, Amerika Serikat kini mulai mempertimbangkan perlakuan tarif yang setara dengan yang sudah diberikan Uni Eropa kepada Indonesia. Dalam perjanjian IEU – CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement), Uni Eropa memberikan tarif 0% untuk ekspor minyak kelapa sawit atau CPO dari Indonesia.
Menjawab pertanyaan soal komoditas apa saja yang sudah diajukan dan bagaimana statusnya, Airlangga menjelaskan beberapa rincian lebih lanjut.
“Jadi pertama, beberapa komoditas yang dijadikan tarifnya lebih rendah dari 19% itu adalah seperti kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro dan produk mineral lainnya. Termasuk yang sedang kita minta untuk di kawasan free trade zone, beberapa di free trade zone itu memproduksi komponen untuk health care dan yang lain, yang di negara lain diberikan 0,” jelasnya.
Pemerintah Indonesia meminta agar komponen industri tertentu yang diproduksi di kawasan industri berstatus bebas bea juga mendapatkan tarif kompetitif dari AS. Tujuannya adalah untuk bisa menyuplai kebutuhan komponen industri di pasar Amerika secara lebih efisien.