STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) meraih pinjaman sindikasi sebesar Rp3,5 triliun dari tiga bank. Ketiga bank yang memberikan fasilitas kredit (kreditur) tersebut, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Michael, Direktur Utama CUAN, mengemukakan dalam keterbukaan informasi ke BEI, Jumat (15/12), pada 14 Desember 2023, CUAN bersama dengan entitas anak perseroan, yaitu PT Mareta Persada dan kreditur telah menandatangani Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 155.
Berdasarkan Perjanjian Kredit Sindikasi tersebut, CUAN mendapatkan fasilitas kredit berjangka dan revolving sindikasi dengan nilai fasilitas maksimal sebesar Rp3,506 triliun. “Pinjaman tersebut akan jatuh tempo dalam waktu selambat-lambatnya 72 bulan setelah ditandatanganinya Perjanjian Kredit Sindikasi,” katanya.
Michael menjelaskan, seluruh pinjaman yang diperoleh Perseroan ini akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan Perseroan secara umum dan membiayai akuisisi perusahaan-perusahaan tambang, diantaranya PT Multi Tambangjaya Utama, PT Borneo Bangun Banua Bestari dan PT Borneo Bangun Banua.