STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT EMP Energi Jaya (EEJ), anak perusahaan tidak langsung PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%, telah menandatangani perjanjian kredit senilai US$42 juta dengan Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada tanggal 14 Maret 2025.
Edoardus Ardianto, Wakil Direktur Utama ENRG dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025) mengemukakan, sehubungan dengan fasilitas kredit bank tersebut, Perseroan telah menandatangani perjanjian penanggungan perusahaan (Corporate Guarantee) dan ganti rugi dengan Bank Mandiri.
Selain itu, papar Edoardus, Perseroan juga telah menandatangani perjanjian penanggungan cash deficit untuk memberikan dukungan keuangan antara Perseroan dan Bank Mandiri (Penanggungan Cash Credit), serta perjanjian gadai seluruh saham milik Perseroan di EEJ.
“Dana pinjaman Bank Mandiri ini akan digunakan untuk pembiayaan cash flow gap dan untuk keperluan modal kerja EEJ,” tulis Edoardus dalam keterangannya.
Transaksi ini, menurut Edoardus, merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan berdasarkan POJK 42/2020, mengingat transaksi dilakukan oleh Perseroan dengan Perusahaan terkendali untuk kepentingan afiliasi Perseroan yakni EEJ. Namun, transaksi ini bukanlah transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
Edoardus menegaskan bahwa transaksi ini telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan transaksi dilakukan sesuai dengan praktek bisnis yang berlaku dan telah menyimpan dokumen terkait pelaksanaan prosedur tersebut dalam jangka waktu penyimpanan dokumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekedar informasi, Perseroan adalah pemegang saham pengendali tidak langsung EEJ melalui PT Tunas Harapan Perkasa. Adapun 99,99% saham THP dimiliki oleh Perseroan. Sehingga EEJ juga adalah perusahaan terkendali Perseroan. (konrad)