back to top

Anak Usaha Hillcon (HILL) Digugat PKPU Rp46,01 Miliar, Manajemen Buka-Bukaan Soal Dampaknya ke Kinerja

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Hillcon Tbk (HILL) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai volatilitas transaksi saham Perseroan dan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan ini menyeret entitas anak utamanya, PT Hillconjaya Sakti.

Perkara PKPU tersebut diajukan oleh PT Tri Nusantara Petromine. Perusahaan ini merupakan pemasok bahan bakar solar untuk mendukung kegiatan operasional PT Hillconjaya Sakti.

Berdasarkan keterangan perusahaan, total kewajiban utang konsolidasi kepada pemasok tersebut mencapai Rp46,01 miliar. Manajemen menyebut ada keterlambatan pembayaran atas tagihan yang sebelumnya telah masuk dalam skema restrukturisasi.

PT Hillconjaya Sakti memiliki peran sangat krusial bagi bisnis grup HILL. Perusahaan ini menyumbang pendapatan sebesar Rp2,79 triliun. Angka ini setara dengan 99,86% dari total pendapatan konsolidasi perseroan per 30 September 2025.

Meskipun kontribusinya hampir mencakup seluruh omzet grup, manajemen menilai dampak gugatan ini tidak bersifat material. Nilai PKPU tersebut diklaim hanya sebesar 1,73% terhadap total pendapatan perseroan.

Direktur Utama PT Hillcon Tbk, Hersan Qiu, memastikan kondisi operasional perusahaan tidak terganggu. Perseroan juga sudah menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi gugatan tersebut.

“Sampai dengan saat ini kegiatan Operasional Perseroan masih berjalan,” ujar Hersan Qiu dalam surat penjelasannya kepada BEI, dikutip Minggu (22/2/2026).

Manajemen HILL telah menunjuk FKNK sebagai kuasa hukum PT Hillconjaya Sakti. Langkah ini diambil untuk menangani gugatan PKPU secara resmi. Perseroan berkomitmen mengikuti seluruh peraturan pasar modal untuk melindungi kepentingan pemegang saham publik.

Sejauh ini, aset PT Hillconjaya Sakti tercatat mencapai Rp5,65 triliun sebelum eliminasi. Perusahaan ini merupakan satu-satunya dari empat entitas anak HILL yang masih beroperasi secara komersial.

“Pendapatan PT Hillconjaya Sakti sangat material terhadap pendapatan konsolidasi Perseroan karena mencakup hampir 100%,” tulis manajemen dalam poin penjelasannya.

Hersan Qiu menambahkan belum ada informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Kelangsungan hidup perusahaan dipastikan masih terjaga dengan baik hingga saat ini. Manajemen akan terus memberikan informasi terbaru sesuai dengan perkembangan di pengadilan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

HPSN 2026: Lewat Program ‘Yok Kita Gas’, BRI Sukses Kelola 1,29 Miliar Kg Sampah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Menyambut Hari Peduli Sampah Nasional...

Progres Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Capai 50%, Siap Beroperasi pada 2027

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), melalui...

Perkuat Bisnis Digital, SOHO Global Health (SOHO) Siap Tambah Lini Bisnis Baru

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  – Perusahaan farmasi dan kesehatan PT SOHO...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru