STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Sumber Energy Global Tbk (SGER) melalui anak usahanya, PT Hidrogen Indonesia (HI) telah menandatangani perubahan perjanjian pinjaman sindikasi sejumlah perbankan nasional pada 23 Juli 2025. Namun, tidak dijelaskan perihal suku bunga maupun tenor pinjaman tersebut.
Menurut Michael Harold H, Sekretaris Perusahaan SGER dalam keterbukaan informasi ke BEI, Kamis 24 Juli 2025, Perseroan melalui anak usaha dan anggota sindikasi perbankan nasional telah menyepakati perubahan atas perjanjian kredit senilai Rp350 miliar dengan opsi peningkatan menjadi sebesar Rp600 miliar. Namun, tidak dijelaskan perihal suku bunga maupun tenor pinjaman tersebut.
Michael mengemukakan, sindikasi perbankan nasional terdiri dari PT Bank Victoria International Tbk (BVIC); PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah; PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar; PT Bank Sinarmas Tbk (BMAS); dan PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR).
Menurut Michael, fasilitas kredit ini akan digunakan anak usaha Hidrogen Indonesia untuk pembangunan Pabrik Hidrogen Peroksida (H2O2) di Kabupaten Serang, Banten. SGER adalah pemegang 46% saham PT Hidrogen Peroksida.
Pabrik ini, jelas Michael, akan memiliki kapasitas produksi sebesar 20.000 metrik ton (100% konsentrasi) atau 40.000 metrik ton (50% konsentrasi) per tahun, menjadikannya Pabrik H2O2 terbesar kedua di Indonesia. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor H2O2 yang pada 2023 mencapai 40.000 metrik ton, serta memperkuat diversifikasi bisnis Perseroan ke sektor non-batubara, seperti kimia industri, mineral, biomassa, dan energi baru terbarukan.
Perseroan berharap dapat mendiversifikasikan bisnisnya di luar segmen trading batubara. “Dengan prospek industri yang baik, operasional pabrik ini tentunya bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Perseroan,” katanya. (konrad)
