Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Dampaknya Terhadap Perseroan
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memberikan penjelasan mengenai gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menimpa anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri &...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memberikan penjelasan mengenai gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menimpa anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON). Gugatan ini diajukan oleh PT Niko Putra Pradama ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, menyebutkan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 217/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 16 Juli 2026. Hingga saat ini, manajemen masih mendalami latar belakang munculnya gugatan tersebut.
“Hingga saat ini Perseroan masih menunggu detail lebih lanjut mengenai latar belakang diajukannya PKPU oleh PT Niko Putra Pradama,” ujar Mahendra dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/7/2026).
Mahendra menjelaskan, WIKON belum menerima relaas dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kondisi tersebut menyebabkan nilai gugatan dari pihak pemohon belum dapat diketahui secara pasti oleh manajemen.
Meski demikian, manajemen memastikan proses hukum ini tidak menghambat aktivitas perusahaan. Mahendra menegaskan operasional induk maupun anak usaha tetap berjalan normal.
- Prabowo Targetkan Bangun 100 GW PLTS, Hemat Biaya Listrik Rp73,9 Triliun per Tah...
- Tingkatkan Kualitas SDM, BNI Perkuat Tata Kelola Lewat LSP dan Sertifikasi ISO
- Direktur WINS Sugiman Layanto Borong 5,99 Juta Saham, Ini Tujuannya
- Sinergi dengan Danantara, Telkom Bidik Pertumbuhan Bisnis Enterprise hingga 30%
- Prabowo Umumkan Jakarta dan Bali Jadi Lokasi PFII, Buka Opsi Daerah Lain
- Prabowo Ungkap 121 Kebijakan Transformatif dalam 663 Hari
- Prabowo: Pembangunan Bangsa Tugas Bersama
- Agenda Sidang Tahunan MPR 2026: Prabowo Sampaikan Pidato, Jokowi Hadir, Megawati...
- Prabowo Targetkan Bangun 100 GW PLTS, Hemat Biaya Listrik Rp73,9 Triliun per Tah...
- Tingkatkan Kualitas SDM, BNI Perkuat Tata Kelola Lewat LSP dan Sertifikasi ISO