STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) dan entitas anak Perseroan memperoleh fasilitas kredit Rp1,6 triliun dari Bank Central Asia Tbk (BBCA). Perjanjian pinjaman ditandatangani para pihak pada 15 Mei 2025.
Direksi ANJT dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Senin (19/5/2025) mengemukakan, pinjaman ini akan jatuh tempo pada 26 Agustus 2026. Adapun bunga kredit sebesar 7% per tahun dan akan ada ketentuan khusus jika ditarik dalam mata uang asing.
“Dana tersebut akan dipergunakan untuk mendukung pengelolaan keuangan dan kebutuhan operasional bisnis ANJT dan entitas anak secara lebih optimal dan efisien,” tulis Direksi Perseroan dalam keterangannya.
Menurut Direksi ANJT, entitas anak Perseroan yang menerima fasilitas kredit BBCA itu adalah, Gading Mas Indonesia Teguh, Austindo Nusantara Jaya Agri, Sahabat Mewah dan Makmur, Permata Putera Mandiri, Putera Manunggal Perkasa, Austindo Nusantara Jaya Agri Siais, dan Kayung Agro Lestari.
Direksi ANJT menegaskan, fasilitas kredit Bank BCA ini masuk dalam kategori transaksi material. Ini mengingat nilainya melebihi 20% dari total ekuitas ANJT. Namun, penilaian independen dikecualikan karena dana diterima langsung oleh entitas anak usaha dari bank, sesuai regulasi OJK melalui POJK No. 17/2020.
Menurut Direksi, Bank BCA memberi ketentuan khusus kepada entitas anak ANJT, yang menerima fasilitas kredit tersebut. Ketentuan itu adalah bahwa, anak usaha ANJT dilarang untuk memperoleh pinjaman baru, menjamin pihak lain, serta melakukan transaksi afiliasi yang menyimpang dari praktik usaha wajar.
Selain itu, entitas anak ANJT tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan Investasi di luar lini bisnis utama, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Bank BCA. (konrad)