STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat antrean atau pipeline penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue makin menipis. Hingga 20 Februari 2026, tercatat hanya ada 1 perusahaan dalam antrean rights issue.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan perkembangan tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Data BEI menunjukkan, sampai 20 Februari 2026 sudah ada 3 perusahaan tercatat yang menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp3,75 triliun.
“Kemudian untuk Rights Issue, per tanggal 20 February 2026 telah terdapat 3 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp3.75 Triliun,” ujar Nyoman.
Sementara itu, dalam pipeline saat ini tersisa 1 perusahaan yang bersiap melakukan rights issue. Emiten tersebut berasal dari sektor Properties & Real Estate.
Komposisi pipeline rights issue berdasarkan sektor menunjukkan tidak ada antrean dari sektor Basic Materials, Consumer Cyclicals, Consumer Non-Cyclicals, Energy, Financials, Healthcare, Industrials, Infrastructures, Technology, maupun Transportation & Logistic.
Hanya sektor properti yang tercatat memiliki 1 perusahaan dalam pipeline.
“1 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate,” imbuh Nyoman.
Dengan komposisi tersebut, sektor properti menjadi satu-satunya sektor yang masih aktif dalam antrean rights issue saat ini.
Rights issue menjadi salah satu strategi emiten untuk memperkuat struktur permodalan, mendukung ekspansi usaha, hingga memperbaiki kondisi keuangan.
