STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Astra Internasional Tbk (ASII) dan PT Toyota Astra Motor (TAM), entitas anak Perseroan dengan kepemilikan 50% saham telah menandatangani perjanjian sewa properti, berupa tanah dan bangunan pada tanggal 30 Juni 2025. Nilai transaksi afiliasi tersebut mencapai Rp105 miliar.
Direksi ASII dalam dalam keterangan, Rabu (02/7/2025) menyebutkan, berdasarkan kesepakatan para pihak, ASII akan menyewakan tanah dan bangunan yang terletak di Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berdasarkan 48 sertipikat hak atas tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.
“Masa sewa tanah dan bangunan oleh TAM selama sepuluh tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak,” tulis Direksi ASII.
Tanah dan bangunan tersebut akan digunakan oleh TAM untuk mendukung kegiatan operasionalnya, antara lain untuk lokasi pre delivery center. Adapun pengelolaan dan penggunaan tanah oleh TAM dapat menunjang kegiatan usaha TAM, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi TAM dan Perseroan. Selain itu, ASII juga akan memperoleh pemasukan atas penyewaan aset Perseroan.
Direksi ASII menjelaskan, TAM merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Perseroan. Pasalnya. TAM memiliki anggota Komisaris dan Direktur yang juga merupakan i) Presiden Direktur Perseroan, yaitu Djony Bunarto Tjondro dan ii) Direktur Perseroan, yaitu Rudy, dan Henry Tanoto.
Namun, transaksi ini bukan merupakan transaksi material bagi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Selain itu, transaksi tersebut tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan di masa mendatang. (konrad)