Rabu, Agustus 20, 2025
28.6 C
Jakarta

Aviana Sinar Abadi (IRSX) Siap Gelar Right Issue 12,39 Miliar Saham, Buat Apa

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Aviana Sinar Abadi  Tbk (IRSX) berencana melakukan penawaran umum terbatas saham (PUT) I atau right issue dengan menerbitkan sebanyak 12.390.094.754 lembar saham bernominal Rp15 per unit dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) pada September 2025.

Berdasarkan prospektus  penawaran umum terbatas (PUT) yang diumumkan Manajemen IRSX, Selasa 19 Agustus 2025, rencana right issue tersebut akan dimintakan  persetujuan kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) IRSX yang dilaksanakan pada 25 September 2025.

Selain melaksanakan PMHMETD, pada saat yang sama, Perseroan juga menerbitkan Waran Seri II sebanyak-banyaknya 1.858.514.214 Waran Seri II dimana pada setiap 100 (seratus) Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD melekat 15 (lima belas) Waran Seri II dimana setiap 1 (satu) Waran Seri I dapat ditukar dengan 1 (satu) saham dalam Perseroan.

Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan penerbitan Waran Seri II akan berdampak positif dimana Perseroan akan memiliki struktur permodalan lebih baik yang dapat meningkatkan kondisi keuangan untuk melakukan pengembangan usaha IRSX.

Selain  itu, pelaksanaan PMHMETD juga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan. Bahkan  dengan dilaksanakannya PMHMETD I serta penerbitan Waran Seri II, Perseroan memperoleh pendanaan baru untuk mendukung ekspansi Perseroan.

Dana hasil PMHMETD I setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan baik secara langsung maupun melalui entitas anak untuk melakukan ekspansi dan pengembangan usaha, baik yang sifatnya untuk investasi dalam bentuk Belanja Modal (Capex) maupun modal kerja (Opex).

Sedangkan dana hasil pelaksanaan Waran Seri II akan digunakan oleh Perseroan baik secara langsung maupun melalui entitas anak untuk melakukan ekspansi dan pengembangan usaha baik yang sifatnya untuk investasi dalam bentuk Belanja Modal (Capex) maupun modal kerja (Opex). (konrad)

Artikel Terkait

BEI Cabut Suspensi Usai Lonjakan Harga, Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Besok!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi...

Ancaman Scam Serius! Kerugian Dana Korban Rp4,6 Triliun per 17 Agustus 2025

STOCKWATCH.ID. (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas...

Lindungi Masyarakat, OJK Bersama Satgas PASTI Siap Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru