STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan berat pada perdagangan saham sesi pertama, Selasa (18/3/2025). Indeks sempat anjlok ke level 6.011,842, meski akhirnya merosot 395,866 poin atau anjlok 6,12% menjadi 6.076,081 pada sesi I, Selasa (18/3/2025).
Penurunan tersebut berbanding terbalik dengan bursa saham Asia yang justru menguat pada sesi pertama Selasa (18/3/2025) ini. Indeks Nikkei 225, Hang Seng dan Straits Times siang ini menguat di atas 1%, masing-masing 1,36%, 1,77% dan 1,17%. Kecuali indeks Shanghai naik tipis 0,01%.
Menurut tim analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, penurunan IHSG siang ini merupakan kelanjutan dari hari Senin (17/3/2025). “Pelemahan IHSG kemarin (17/3/2025) cenderung dipengaruhi oleh baik saham-saham spekulatif seperti DCII dan BREN, maupun saham-saham unggulan seperti BMRI dan BBCA,” tulis tim analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia.
Pada sesi I, Selasa (18/3/2025), harga saham BREN, misalnya, merosot tajam sebesar 16,35% menjadi Rp4.790 per unit. Harga saham TPIA tersungkur 19,92% menjadi Rp5.325 per unit. Saham BRPT merosot 23,23% jadi Rp595 per unit. Saham DCII juga anjlok 20% ke harga Rp115.800 per unit.
Selain itu, saham BBCA turun 4,65% jadi Rp8.200 per unit. BMRI turun 6,62% jadi Rp4.370, BBRI turun 6,27% jadi Rp3.590, BBNI turun 5,54% jadi Rp4.090, TLKM anjlok 3,31% jadi Rp2.340, dan ASII turun 2,81% ke harga Rp4.490 per saham.
Sebelumnya, pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), Selasa (18/3/2025), BEI membekukan sementara perdagangan (trading halt) dan dibuka kembali pukul pada pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
“Kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%,” demikian pengumuman Bursa, Selasa (18/3/2025).
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.