Rabu, November 12, 2025
24.7 C
Jakarta

Bangkit dari Rugi, PP Properti Berbalik Laba Rp47,18 Miliar di Semester I 2025, Ini Penopangnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT PP Properti Tbk (PPRO) berhasil memperbaiki keuangan Perseroan, setidaknya pada semester I 2025. Berbagai upaya yang dilakukan manajemen membuah hasil positif. Buktinya, emiten BUMN properti ini mampu membukukan laba  Rp47,18 miliar di semester I 2025. Pada periode sama 2024, perusahaan milik negara  ini merugi Rp459,57 miliar.

Pencapaian laba PPRO tersebut, menurut laporan keuangan per Juni 2025 yang diumumkan Rabu, 23 Juli 2025, terutama  karena ditopang oleh penghasilan lain-lain Perseroan yang melonjak 884,47% menjadi Rp176,37 miliar pada semester I 2025, dari Rp17,92 miliar pada periode sama tahun 2024.

Di sisi lain, manajemen Perseroan juga mampu menurunkan beban keuangan sebesar 77,38%, dari Rp463,58 miliar pada semester I 2024, jadi Rp104,82 miliar di semester I 2025. Beban pajak penghasilan final turun jadi Rp3,6 miliar serta beban cadangan penurunan turun ke Rp5,6 miliar sepanjang semester I 2025. Ini mendorong PPRO meraih laba sebelum pajak Rp40,29 miliar pada semester I 2025. Di periode sama 2024, PPRO  rugi sebelum pajak Rp461,33 miliar.

Kendati meraih laba, pendapatan bersih PPRO merosot 25% menjadi Rp142,24 miliar pada semester I 2025, dari Rp189,82 miliar pada periode sama 2024. Penjualan realti yang terdiri dari apartemen dan perumahan turun 20,16% jadi Rp87,23 miliar, dari Rp109,27 miliar di semester I 2024. Adapun pendapatan sektor properti (hotel, biaya layanan penyewa dan sewa) anjlok sebesar 31,7%, dari Rp80,54 miliar semester I 2024, jadi Rp50 miliar periode sama 2025. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Pendapatan dan Laba ITMG Kompak Turun per September 2025, Ini Penyebabnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)...

Kinerja Positif,  Laba Triniti Land (TRIN) Melonjak 150% per September 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Perintis Triniti Properti Tbk atau...

OJK Cabut Izin Usaha Crowde, Debitur Diminta Waspada

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru