Kamis, Oktober 9, 2025
30.9 C
Jakarta

Baru Sehari Lepas Segel, BEI Gembok Lagi Saham FIMP, Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Rabu (22/1/2025).

Menurut pengumuman BEI, perdagangan saham FIMP disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. “Suspensi perdagangan saham FIMP hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumuman tertulis, Selasa (21/1/2025).

BEI tak menyebutkan nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham FIMP hingga memerlukan suspensi. Namun, Otoritas Bursa beralasan bahwa suspensi  perdagangan saham FIMP adalah bentuk perlindungan bagi investor.

Otoritas Bursa pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Manajemen Perseroan.

Ini adalah suspensi kedua FIMP setelah sebelumnya pada 20 Januari 2025, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham emiten di bidang jasa konstruksi tersebut karena terjadi peningkatan harga yang signifikan. (konrad)

Artikel Terkait

Sempat Disuspensi BEI karena Harga Melonjak, 7 Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka...

SBI Holdings Asal Jepang Jadi Pemegang Saham Baru Amar Bank

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank Amar Indonesia Tbk...

Tegas! OJK Denda Miliaran ke 7 Pihak di Pasar Modal dan Cabut Izin Beberapa Perusahaan Efek

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru