STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau secara ketat lonjakan aktivitas perdagangan saham PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) yang terjadi dalam sepekan terakhir. Saham emiten sektor energi itu mencatat nilai transaksi dan volume perdagangan tertinggi sepanjang sejarah perusahaannya di pasar modal.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menjelaskan peningkatan aktivitas perdagangan saham CBRE didominasi oleh investor ritel. “Terjadi lonjakan jumlah pihak yang bertransaksi di saham CBRE, yang secara umum didominasi oleh investor ritel,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Berdasarkan data perdagangan, nilai transaksi saham CBRE pada Rabu, 8 Oktober 2025 mencapai sekitar Rp1,13 triliun dengan volume lebih dari 642 juta saham. Sehari setelahnya, Kamis, 9 Oktober, transaksi tercatat Rp443,76 miliar dengan volume 250,45 juta saham. Pada Jumat, 10 Oktober, nilai transaksi kembali mencapai Rp300,99 miliar dengan volume 192,05 juta saham.
Selain lonjakan transaksi, harga saham CBRE juga mencetak rekor tertinggi di level Rp1.800 per saham, sebelum turun tajam dan sempat menyentuh auto reject bawah (ARB) di level Rp1.465 pada Jumat (10/10). Pada perdagangan Senin (13/10), saham CBRE kembali bergerak di kisaran Rp1.250 per saham.
Pergerakan tersebut membuat kapitalisasi pasar CBRE melonjak signifikan menjadi lebih dari Rp6 triliun, dari sebelumnya hanya di kisaran ratusan miliar rupiah.
Kristian menegaskan BEI telah melakukan sejumlah langkah pengawasan terhadap saham CBRE. “Bursa telah melakukan tindakan pengawasan yaitu penyebaran Unusual Market Activity (UMA), suspensi cooling down, dan suspensi sampai pengumuman lebih lanjut untuk memberikan awareness kepada investor bahwa pergerakan harga saham CBRE tidak biasa,” tuturnya.
Ia menambahkan langkah ini dilakukan agar investor dapat memperoleh informasi selengkap mungkin dan mempertimbangkan kembali keputusan investasinya.
BEI, lanjut Kristian, akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap seluruh saham tercatat sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
“BEI senantiasa melakukan pemantauan terhadap saham-saham yang tercatat sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Langkah pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen BEI untuk menjaga transparansi dan stabilitas pasar, sekaligus melindungi kepentingan investor di tengah pergerakan harga saham yang tidak wajar.