STOCWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah melakukan pengawasan terhadap perkembangan saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) karena harganya meningkat di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Menurut Donni Kusuma Permana, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dan Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman Rabu (25/9/2024), pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Donni dan Pande mengatakan, Otoritas Bursa memantau telah terjadi peningkatan harga saham BIMA di luar kebiasaan. “Informasi ini kami sampaikan dalam rangka perlindungan investor,” kata mereka.
“Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 04 September 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek,” kata mereka.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BIMA tersebut, Donni dan Pande menyampaikan, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan empat hal ini. Pertama, memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Kedua, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya. Ketiga, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keempat, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.