STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi I perdagangan saham, Kamis (15/2/2024).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham HELI di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Senin (8/1/2024) hingga pengumuman lebih lanjut. Perdagangan saham HELI disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. BEI tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham HELI hingga memerlukan suspensi tersebut.
Namun, Otoritas Bursa menegaskan bahwa suspensi perdagangan saham HELI dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
BEI meminta kepada para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.