STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi I perdagangan saham, Jumat (12/7/2024).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham SAPX di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Selasa (02 /7/2024) sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Perdagangan saham SAPX dihentikan sementara karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SAPX hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Otoritas Bursa mengklaim bahwa suspensi perdagangan saham SAPX sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
BEI meminta kepada para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)