Rabu, November 12, 2025
31.1 C
Jakarta

BEI Buka Suspensi, Saham Emiten-Emiten Ini Kembali Diperdagangkan!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk membuka kembali suspensi perdagangan saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) dan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC). Keputusan ini mulai berlaku pada sesi pertama perdagangan hari ini, Jumat (13/12/ 2024).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan keputusan ini diambil setelah evaluasi yang mendalam. “Berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham GGRP dan INPC di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 13 Desember 2024,” katanya.

Suspensi saham GGRP dimulai pada 20 November 2024 setelah harga sahamnya turun signifikan, yang berisiko merugikan investor. BEI menganggap penghentian sementara ini perlu dilakukan untuk melindungi kepentingan investor.

Pada 19 November 2024, saham GGRP turun Rp20 atau 8,62%, sehingga harganya menjadi Rp212 per unit. Volume transaksi pada hari itu mencapai 1,48 juta unit, dengan total transaksi sebesar Rp315,08 juta. Tercatat ada 148 kali transaksi yang dilakukan.

Adapun BEI menghentikan sementara transaksi saham INPC di seluruh pasar sejak sesi pertama perdagangan, Senin (02/12/2024). Keputusan ini diambil setelah terjadi lonjakan harga saham yang signifikan pada perusahaan perbankan tersebut. Suspensi ini dilakukan sebagai langkah perlindungan untuk para investor.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Red Planet (PSKT) Hentikan Sementara Operasional Hotel  Pusako Bukittinggi, Ada Apa

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Red Planet Indonesia Tbk...

Naik 0,44%, IHSG Sesi I Tembus 8.400 Berkat Saham-saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

IHSG Pagi Ini Kembali ke Zona Hijau, Diungkit Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat di...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru