Rabu, Agustus 20, 2025
25.8 C
Jakarta

BEI Cabut Status Suspensi, Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Sesi Satu!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Setelah sempat dihentikan sementara, saham PT Charnic Capital Tbk (NICK) akhirnya bisa diperdagangkan kembali. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham NICK mulai sesi pertama hari ini, Kamis, 26 Juni 2025.

Saham NICK kembali masuk ke Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Pembukaan ini disampaikan langsung oleh pihak BEI melalui keterbukaan informasi.

“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham NICK di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 26 Juni 2025,” ujar Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (26/6/2025).

Sebelumnya, saham NICK dihentikan sementara pada 25 Juni 2025. Suspensi dilakukan karena harga sahamnya melonjak drastis dalam waktu singkat. Langkah ini diambil sebagai bentuk cooling down untuk menjaga perlindungan investor.

“Penghentian sementara perdagangan saham dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar mempertimbangkan secara matang informasi yang ada sebelum mengambil keputusan investasi,” terang Made.

Pada perdagangan Selasa, 24 Juni 2025, saham NICK tercatat naik tajam. Harga sahamnya melonjak Rp215 atau 17,41% menjadi Rp1.450 per lembar. Volume transaksi mencapai 31.500 lembar dengan nilai total Rp42,04 juta. Saham ini diperdagangkan sebanyak 113 kali.

Artikel Terkait

Waskita Karya Rombak Susunan Pengurus, Fokus Perkuat Transformasi Bisnis

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)...

Direktur Utama SOLA Tampung 843.200 Saham Perusahaan di Harga Atas, Tujuannya Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Direktur Utama PT Xolare RCR Energy...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru