STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini resmi membuka kembali suspensi perdagangan saham PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) dan PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI). Kedua saham tersebut kembali bisa diperdagangkan sejak sesi pertama, 15 November 2024.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah BEI melakukan evaluasi mendalam atas kedua perusahaan. “Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham JIHD dan KONI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 15 November 2024,” kata Yulianto dalam keterbukaan informasi yang dirilis Jumat (15/11/2024).
Saham KONI sempat disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi pertama pada 5 November 2024. Sebelumnya, harga saham KONI mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp335 atau 24,72% menjadi Rp1.690 per saham. Volume perdagangan tercatat mencapai 64,5 ribu saham dengan nilai transaksi senilai Rp108,26 juta dan frekuensi transaksi sebanyak 112 kali.
Sementara itu, perdagangan saham JIHD dihentikan sementara oleh BEI pada sesi pertama perdagangan Rabu, 6 November 2024, setelah mengalami lonjakan harga yang signifikan. Pada penutupan sesi perdagangan Selasa (5/11/2024), harga saham JIHD naik Rp235 atau 24,74% menjadi Rp1.185 per saham dengan volume transaksi sebanyak 5,05 juta saham. Total nilai transaksi saham JIHD mencapai Rp5,96 miliar dengan frekuensi perdagangan sebanyak 1.108 kali.
Dengan suspensi yang telah dibuka kembali, investor kini dapat memperdagangkan saham JIHD dan KONI seperti biasa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.