STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status suspensi saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA). Dengan keputusan ini, investor kembali bisa memperjualbelikan saham SONA mulai Kamis (26/9/2024).
“Suspensi atas perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 26 September 2024,” tulis Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman, Rabu (25/9/2024).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham SONA di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Rabu (25/9/2024) dalam rangka cooling down.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman yang disampaikan, Selasa (24/9/2024) menjelaskan, suspensi perdagangan saham SONA dilakukan BEI karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SONA hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Yulianto mengklaim, suspensi perdagangan saham SONA sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Menurut Yulianto, suspensi saham SONA, bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham SONA.