STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi atas tiga saham emiten yang sebelumnya terkena penghentian sementara. Informasi ini disampaikan oleh Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, melalui keterbukaan informasi pada Kamis, (29/8/2024).
Saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) menjadi yang pertama kembali aktif diperdagangkan setelah sebelumnya dihentikan sementara. Mulai sesi I perdagangan pada Kamis, 29 Agustus 2024, saham SINI dapat kembali diperjualbelikan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Selain itu, saham PT Harta Djaya Karya Tbk. (MEJA) dan Waran Seri I-nya (MEJA-W) juga telah diizinkan kembali untuk diperdagangkan. BEI membuka kembali suspensi ini pada hari yang sama, Kamis, 29 Agustus 2024, di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Tidak ketinggalan, saham PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) juga kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan pada 29 Agustus 2024. Sebelumnya, saham FORU dihentikan sementara pada 15 Juli 2024. Namun, setelah evaluasi ulang, BEI memutuskan untuk membuka kembali perdagangan saham tersebut.