Jumat, Oktober 10, 2025
29.6 C
Jakarta

BEI Cabut Status Suspensi, Saham dan Waran Tiga Emiten Ini Bisa Diperdagangkan Lagi!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham tiga emiten yang sebelumnya disuspensi. Ketiga saham itu adalah PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) beserta Waran Seri I (BRRC-W), PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) berikut Waran Seri I (DOOH-W), dan saham PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Para investor kini sudah bisa kembali mentransaksikan saham dan waran tersebut mulai sesi I perdagangan pada Senin, (3/1/2025) di seluruh pasar.

Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, memastikan keputusan ini diambil setelah melalui penilaian bursa. “Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta waran di seluruh pasar dibuka kembali mulai sesi I tanggal 3 Februari 2025,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (3/2/2025).

Suspensi BRRC dan BRRC-W dilakukan sejak 30 Januari 2025. BEI menghentikan perdagangan saham ini karena terjadi penurunan harga yang terlalu tajam dalam waktu singkat.

Sementara itu, saham DOOH dan WIFI terkena suspensi pada 31 Januari 2025. Alasannya, harga kedua saham melonjak signifikan dalam waktu singkat.

Pada 30 Januari 2025, saham DOOH melesat 34,26% atau naik Rp37 ke level Rp145 per lembar. Volume transaksinya mencapai 502 juta saham dengan nilai Rp64,45 miliar. Frekuensi perdagangannya tercatat 21.529 kali.

Saham WIFI juga mengalami lonjakan tajam. Harganya naik 25% atau Rp245 ke level Rp1.225 per lembar. Volume transaksi mencapai 233,98 juta saham dengan nilai Rp273,25 miliar. Frekuensi perdagangannya mencapai 33.331 kali.

Artikel Terkait

Sempat Disuspensi BEI karena Harga Melonjak, 7 Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka...

SBI Holdings Asal Jepang Jadi Pemegang Saham Baru Amar Bank

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank Amar Indonesia Tbk...

Tegas! OJK Denda Miliaran ke 7 Pihak di Pasar Modal dan Cabut Izin Beberapa Perusahaan Efek

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru