back to top

BEI Cabut Suspensi, 3 Saham Ini Mulai Diperdagangkan Lagi 2 Oktober!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali suspensi atas perdagangan saham PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL), PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO), dan PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA).

Ketiga saham itu kembali bisa ditransaksikan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan pada Rabu, 2 Oktober 2025.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan pembukaan kembali suspensi dilakukan setelah bursa menilai perdagangan sudah bisa berjalan normal. “Suspensi atas perdagangan saham DWGL, RMKO, dan SOFA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 2 Oktober 2025,” ujar Yulianto, Rabu (1/10/2025).

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham DWGL pada 23 September 2025. Suspensi ini dilakukan karena harga saham melonjak tajam. Pada 22 September 2025, saham DWGL ditutup di level Rp605 per unit, naik 24,48% dari hari sebelumnya. Jika dibandingkan harga awal September Rp222, saham ini sudah melesat 172,52%.

Suspensi juga menimpa saham RMKO dan SOFA pada 1 Oktober 2025. Keduanya dihentikan sementara setelah mencatat lonjakan harga signifikan.

Pada 30 September 2025, saham RMKO ditutup di level Rp228 per unit setelah naik Rp58 atau 34,12%. Volume transaksi mencapai 37,71 juta lembar dengan nilai Rp7,9 miliar. Saham ini diperdagangkan sebanyak 3.805 kali.

Di hari yang sama, saham SOFA naik Rp13 atau 9,63% dan berakhir di posisi Rp148 per unit. Volume transaksi tercatat 6,68 juta lembar dengan nilai Rp988,08 juta. Saham ini ditransaksikan 120 kali.

BEI sebelumnya menjelaskan suspensi dilakukan sebagai langkah cooling down agar investor bisa mengambil keputusan dengan lebih matang. Dengan dicabutnya suspensi, perdagangan ketiga saham tersebut diharapkan kembali berjalan wajar, teratur, dan efisien.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Harta Djaya Karya (MEJA) Bakal Bagi Saham Bonus dengan Rasio 6:1

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA)...

Imbas Skandal IPO POSA, OJK Bekukan Izin Penjamin Emisi NH Korindo Sekuritas dan Denda Ratusan Juta Rupiah,

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Jatuhkan Sanksi ke SBAT dan Pengendalinya, Tan Heng Lok Dilarang Berkiprah di Pasar Modal 5 Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru