Stockwatch.id Versi penuh
Market

BEI Cabut Suspensi KPIG, Perdagangan Saham Emiten Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Kembali Normal!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar gembira bagi para investor! Perdagangan saham PT MNC Land Tbk (KPIG) kembali normal setelah mengalami suspensi. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa perdagangan...

Oleh Daiz La Ode 23 Aug 2024 05:40 2 menit baca

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar gembira bagi para investor! Perdagangan saham PT MNC Land Tbk (KPIG) kembali normal setelah mengalami suspensi. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa perdagangan saham emiten milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan dibuka kembali mulai sesi I pada Jumat (23/8/2024).

Suspensi saham KPIG ini diterapkan berdasarkan Pengumuman Bursa Peng-SPT-00074/BEI.WAS/08-2024 yang dirilis pada 19 Agustus 2024. BEI memutuskan untuk menghentikan suspensi setelah melakukan penilaian mendalam mengenai situasi terkini saham KPIG.

“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 23 Agustus 2024,” ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan oleh BEI, dikutip Jumat (23/8/2024).

Sebelum keputusan ini, BEI menghentikan perdagangan saham KPIG di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I pada Selasa (20/8/2024). Penangguhan ini dilakukan karena ada lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham KPIG.

Yulianto menjelaskan, “Kami memutuskan untuk melakukan suspensi sebagai langkah cooling down, guna melindungi investor dan memberi waktu bagi mereka untuk mempertimbangkan keputusan investasi dengan lebih baik.”

Menurut Yulianto, tujuan suspensi ini adalah memberi waktu bagi pelaku pasar untuk menganalisis informasi yang ada sebelum membuat keputusan investasi. Dengan perdagangan yang kembali normal, sekarang, para investor bisa melakukan transaksi saham KPIG seperti biasa.

Topik terkait
Saham BEI Bursa Efek Indonesia Suspensi KPIG MNC Land