STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut sanksi penghentian sementara perdagangan atau suspensi sebanyak satu saham. Emiten tersebut adalah PT Samator Indo Gas Tbk (AGII). Investor sudah bisa kembali memperjualbelikan saham ini. Pembukaan suspensi mulai berlaku pada perdagangan sesi I tanggal 12 Maret 2026.
“Berdasarkan penilaian bursa, suspensi atas perdagangan saham PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali,” terang Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterbukaan informasi, Rabu (11/3/2026).
Sebelumnya, otoritas bursa terpaksa menggembok pergerakan saham AGII sejak perdagangan sesi I pada 5 Maret 2026. Langkah tegas ini diambil murni sebagai bentuk perlindungan bagi para investor. Pasalnya, saham emiten gas industri tersebut mengalami peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan. Saat itu, pihak bursa juga mengimbau investor untuk selalu memantau keterbukaan informasi dari perseroan.
Harga Saham
Sebelum terkena suspensi, saham AGII ditutup menguat pada perdagangan Rabu 4 Maret 2026. Berdasarkan data perdagangan bursa, saham emiten ini berakhir di level Rp3.330 per saham. Harganya tercatat naik 60 poin atau 1,83% jika dibandingkan posisi penutupan sebelumnya.
Sepanjang sesi perdagangan hari itu, aktivitas transaksi saham AGII tergolong cukup aktif. Volume perdagangan emiten ini terpantau mencapai 2,62 juta saham. Nilai transaksinya tercatat lumayan besar yakni mencapai sekitar Rp8,22 miliar. Adapun frekuensi transaksi saham ini tercatat sebanyak 2.201 kali.
