STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali suspensi atas tiga saham yang sebelumnya dihentikan sementara perdagangannya.
Tiga saham tersebut adalah PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI), PT Sekar Bumi Tbk (SKBM), dan PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX).
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A. menyampaikan pembukaan suspensi dilakukan mulai sesi I tanggal 26 Februari 2026.
“Suspensi atas perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 26 Februari 2026,” tulis Pande dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (25/2/2026).
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan ketiga saham tersebut pada 25 Februari 2026. Langkah ini diambil seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada masing-masing saham.
Suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagai langkah cooling down. Tujuannya untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan keputusan investasinya secara matang.
Dalam pengumuman sebelumnya, BEI menyebut penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.Bursa juga mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten.
Dengan dibukanya kembali suspensi mulai sesi I 26 Februari 2026, investor sudah dapat kembali melakukan transaksi atas ketiga saham tersebut.
