Selasa, Oktober 28, 2025
26.5 C
Jakarta

BEI Gandeng S&P, Siap Luncurkan 3 Indeks Baru Bertema ESG dan Dividen Tinggi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama dengan Standard & Poor’s (S&P) akan meluncurkan tiga indeks baru pada 3 November 2025. Ketiga indeks ini mengusung tema keberlanjutan dan dividen tinggi.

Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya BEI memperluas produk investasi tematik di pasar modal Indonesia. Ketiga indeks tersebut akan menjadi acuan baru bagi investor yang ingin berinvestasi berdasarkan prinsip keberlanjutan, dividen tinggi, dan kepatuhan syariah. Langkah ini juga dilakukan untuk mendorong emiten di Tanah Air agar bisa masuk ke indeks global bergengsi, Dow Jones Sustainability Index (DJSI).

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, Ignatius Denny Wicaksono menjelaskan, tiga indeks baru tersebut adalah S&P/IDX Indonesia ESG Tilted, S&P/IDX Indonesia Dividend Opportunities, dan S&P/IDX Indonesia Shariah High Dividend.

Menurutnya, kerja sama dengan S&P bukan tanpa alasan. S&P antara lain dikenal lewat Dow Jones Sustainability Index yang menjadi tolok ukur global dalam penilaian kinerja keberlanjutan perusahaan.

“Kenapa kita mengambil tema ESG lagi untuk di S&P? Jadi, salah satu yang paling terkenal ya di S&P, Dow Jones, itu adalah Dow Jones untuk Sustainability Index. Nah, ini sebenernya kita mendorong emiten kita supaya ada yang bisa masuk ke situ,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Denny mengatakan, hingga kini belum ada satu pun emiten Indonesia yang masuk ke indeks tersebut. “Sekarang, seingat saya, belum ada nih. Satu juga belum. Kita harapin kalau nggak satu, dua deh,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan Indonesia memperbaiki skor penilaian ESG mereka sesuai metode S&P. “Pakai CSA-nya method-nya S&P supaya kalau nilainya bagus, mereka bisa masuk indeks yang sangat prominent, Dow Jones Sustainability Index,” jelas Denny.

Indeks pertama, S&P/IDX Indonesia ESG Tilted, sebenarnya sudah ada sejak 6 Oktober 2025. Indeks ini mengukur kinerja emiten yang masuk dalam daftar S&P Indonesia LargeMidCap Index dan memenuhi kriteria keberlanjutan. Tujuannya untuk meningkatkan eksposur S&P Global ESG Score dengan cara menambah bobot (overweight) pada perusahaan dengan skor ESG tinggi dan mengurangi bobot (underweight) pada perusahaan dengan skor rendah.

Konstituen indeks ini tidak dibatasi jumlahnya dan menggunakan metode pembobotan FMC Weighted. Bobot masing-masing saham tidak boleh melebihi lima kali bobot di indeks utama. Penyeimbangan dilakukan setiap April dengan tinjauan tambahan pada Juli, Oktober, dan Januari. Indeks ini menggunakan mata uang Rp. dan US$, dengan tanggal dasar 30 April 2019.

 “Jadi, penilaian yang dilakukan untuk ESG mereka nggak cuma masuk tadi one tier di atas yang Dow Jones tadi, tetapi juga bisa masuk ke S&P IDX Indonesia ESG Tilted,” terang Denny.

Selain ESG, dua indeks lainnya berfokus pada perusahaan dengan imbal hasil dividen tinggi. “Yang kedua, nah ini yang menarik juga, Dividend. Kenapa yang kedua dan ketiga kita ngambil konsep dividend sama S&P? Karena saat ini Indeks ESG Bursa sebenarnya ada satu kurangannya, kita itu belum bisa menghitung total return,” ungkap Denny.

Ia menjelaskan, selama ini perhitungan indeks ESG di BEI hanya mencakup price return atau kenaikan harga saham, tanpa memasukkan dividen. “Price return artinya itu adalah hanya menghitung capital gain. Sedangkan dividend-nya itu nggak masuk,” ujarnya.

Padahal, indeks seperti High Dividend 20 memiliki dividend yield sekitar 6% hingga 8% per tahun. “Jadi, harusnya setiap tahun itu ditambahin 6% untuk performa total return-nya,” kata Denny.

Ia menilai, hal ini membuat indeks berbasis dividen tampak kurang menarik. “Karena bagi dividend, dividend-nya gak dihitung sebagai performa indeks, harga sahamnya turun. Malah kayak turun terus ini,” ujarnya.

Melalui kerja sama dengan S&P, BEI berharap bisa mengubah cara perhitungan tersebut. “Kita mau coba masukin ya, dividend-nya tinggi. Karena tadi si S&P ini udah bisa menghitung total return. Dibandingkan kita, kalau di indeks kita kan tadi belum bisa,” kata Denny.

Indeks S&P/IDX Indonesia Dividend Opportunities, resmi diluncurkan pada 20 Oktober 2025. Indeks ini dirancang untuk melacak 30 saham dengan hasil dividen tertinggi dari kelompok saham besar dan menengah di pasar Indonesia. Pemilihan saham didasarkan pada kriteria fundamental seperti laba bersih positif (EPS > 0), dividen tunai positif (DPS > 0), dan rasio pembayaran dividen (DPS/EPS) di bawah 1.

Bobot saham ditentukan berdasarkan kapitalisasi pasar dikalikan dengan hasil dividen, dengan batas maksimal 15% untuk satu saham. Rebalancing dilakukan setiap Januari. Indeks ini menggunakan mata uang Rp. dan US$, dengan tanggal dasar 31 Januari 2011.

Indeks ketiga, S&P/IDX Indonesia Shariah High Dividend, diluncurkan pada 24 Oktober 2025. Indeks ini melacak 30 saham dengan hasil dividen tertinggi yang masuk dalam daftar saham syariah Indonesia (ISSI). Seleksi dilakukan berdasarkan ukuran perusahaan dan likuiditas dengan kriteria transaksi minimum Rp1 miliar selama enam bulan.

Pemilihan angka 30 bukan tanpa alasan. “Kalau kita bisa mendiversifikasi saham kita ke 30 perusahaan, itu artinya kita sudah portfolio ter-diversifikasi dengan baik. Jadi banyak banget indeks yang pake angka 30,” tambahnya.

Bobot saham dihitung berdasarkan kapitalisasi pasar dan hasil dividen, dengan batas maksimal 15% untuk setiap saham. Rebalancing dilakukan dua kali setahun, setiap Januari dan Juli. Indeks ini juga menggunakan mata uang Rp. dan US$, dengan tanggal dasar 31 Januari 2011.

BEI menjadwalkan peluncuran resmi tiga indeks ini pada 3 November 2025. “Launch date-nya ini sebenernya yang pertama ini udah ada indeksnya. Tapi kita belum launching ceremony. Nanti launching ceremony-nya 3 November sekalian semuanya,” tandas Denny.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Cetak Rekor Baru, Transaksi EBUS dan Repo di SPPA BEI Tembus Rp1.000 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Aktivitas transaksi Efek Bersifat Utang dan...

BEI Cabut Suspensi, Empat Saham Ini Kembali Bisa Diperdagangkan Mulai Besok!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi...

Hartadinata (HRTA) dan Bank Muamalat Teken Perjanjian Kerjasama Penyediaan Emas, Ini Tujuannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru