Rabu, November 12, 2025
31.1 C
Jakarta

BEI Gembok Perdagangan Saham Graha Prima Mentari, Ternyata Ini Alasannya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) dan Waran Seri I (GRPM-W) di seluruh pasar mulai sesi I, Jumat (7/2/2025). Penghentian ini dilakukan untuk memberikan waktu pendinginan atau cooling down.

Menurut Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, suspensi dilakukan setelah adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham GRPM. “Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham GRPM dan GRPM-W sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” ujarnya dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (7/2/2025).

Pande menambahkan, tujuan suspensi ini adalah untuk memberi waktu bagi pelaku pasar agar bisa mempertimbangkan keputusan investasi dengan lebih matang, berdasarkan informasi yang tersedia. Dia juga mengimbau agar pihak terkait selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.

Sebagai informasi, pada penutupan perdagangan sebelumnya, Kamis (6/2/2025), saham Graha Prima Mentari (GRPM) ditutup menguat Rp9 atau 9,89% menjadi Rp100 per saham. Volume transaksi saham GRPM tercatat mencapai 7,33 juta saham dengan total nilai transaksi Rp730,07 juta. Saham ini diperdagangkan sebanyak 421 kali. Selama sepekan, harga saham GRPM meningkat 33,33%, dan meroket 96,08% dalam sebulan terakhir. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Pagi Ini Kembali ke Zona Hijau, Diungkit Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat di...

BEI Curigai Kenaikan Harga Saham Dua Emiten Ini, Investor Diminta Waspada

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –– Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terjadi...

Melonjak Terlalu Cepat, BEI Suspensi Saham – Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru