STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN). Keputusan ini mulai berlaku mulai sesi pertama perdagangan Senin (30/12/2024), di pasar reguler dan tunai, hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
Langkah ini diambil setelah harga saham KJEN mengalami lonjakan signifikan dalam waktu singkat. BEI ingin memberikan waktu bagi investor untuk mencermati informasi terkait saham tersebut.
“Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham KJEN,” ujar Endra Febri Styawan, P.H., Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (30/12/2024)..
BEI mengimbau semua pihak untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Pada perdagangan Jumat, (27/12/2024), saham KJEN melonjak 16,38% atau naik Rp29, menjadi Rp206 per lembar. Volume perdagangan saham KJEN tercatat mencapai 91,07 juta dengan nilai transaksi Rp19,25 miliar. Frekuensi perdagangan juga cukup tinggi, mencapai 12.093 kali.