STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Tira Austenite Tbk (TIRA) di pasar reguler dan pasar tunai, sejak perdagangan sesi I, Senin (05/5/2025) sampai pengumuman Bursa lebih lanjut.
Menurut Pande Made Kusuma Ari, Kepada Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, saham TIRA dihentikan sementara (suspensi) sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Namun, Pande tidak menjelaskan berapa persentase kenaikan harga saham TIRA sehingga memerlukan suspensi tersebut. “Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham TIRA sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” tulis Pande dalam keterangannya.
Pande mengimbau kepada pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)