STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (29/2/2024).
Menurut pengumuman BEI, perdagangan saham FORU disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. “Suspensi perdagangan saham FORU dilakukan hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumuman tertulis, Rabu (28/2/2024).
BEI tak menyebutkan nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham FORU hingga memerlukan suspensi. Namun, Otoritas Bursa beralasan bahwa suspensi perdagangan saham FORU adalah bentuk perlindungan bagi investor. Selanjutnya, Otoritas Bursa pun mengimbau para pihak bekepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.
Ini adalah suspensi ketiga FORU pada tahun ini. Sebelumnya, pada 31 Januari 2024 dan 13 Februari 2024, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham emiten jasa periklanan, kehumasan, pameran, multimedia, dan promosi tersebut.