STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Jumat (23/8/2024).
Menurut pengumuman BEI, perdagangan saham LABA disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. “Suspensi perdagangan saham LABA hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumumannya.
BEI tak menyebutkan nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham LABA hingga memerlukan suspensi. Namun, Otoritas Bursa mengklaim bahwa suspensi perdagangan saham LABA sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
BEI pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen Perseroan.
Ini adalah suspensi kedua LABA setelah sebelumnya pada 21 Agustus 2024, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham emiten yang memproduksi dan memperdagangkan baja dan produk turunannya, seperti cetakan dasar dan cetakan presisi tersebut. (konrad)