back to top

BEI Segera Buka Data Pemegang Saham di Atas 1% ke Publik

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) segera memperluas pengungkapan data kepemilikan saham. Nantinya, identitas investor dengan kepemilikan di atas 1% pada setiap emiten akan dibuka untuk publik.

Kebijakan baru ini mengubah aturan sebelumnya yang hanya mewajibkan pengungkapan kepemilikan di atas 5%. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan standar transparansi pasar modal Indonesia agar sejajar dengan standar global.

Friderica Widyasari Dewi, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, menjelaskan perluasan data ini merupakan tindak lanjut diskusi dengan MSCI. OJK telah mengeluarkan surat keputusan yang memerintahkan KSEI dan BEI untuk mengimplementasikan data kepemilikan saham secara lebih granular.

“Tentunya ini sebagai bentuk komitmen kita dalam meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia,” ujar Friderica di Gedung BEI, Jumat (20/2/2026).

Data kepemilikan yang lebih mendalam ini akan tersedia di situs resmi Bursa Efek Indonesia. Friderica menilai keterbukaan informasi ini sangat baik bagi pertumbuhan ekosistem pasar saham di tanah air.

Pada kesempatan yang sama, Jeffrey Hendrik, Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, memberikan informasi terbaru terkait proposal kepada penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE. Proses granularisasi data oleh KSEI saat ini telah mencapai lebih dari 82%.

Jeffrey menyebut pengungkapan pemegang saham di level 1% sudah memasuki tahap akhir. Persiapan secara keseluruhan diperkirakan telah mencapai angka 90%.

“Itu sudah masuk tahap akhir, kalau mau di-quantify ya mungkin sekitar 90%,” kata Jeffrey.

Penerapan aturan baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada akhir Februari atau awal Maret 2026. Menariknya, kebijakan pengungkapan data kepemilikan di atas 1% ini akan berlaku untuk seluruh perusahaan tercatat tanpa terkecuali.

Jeffrey menegaskan tidak ada pengecualian bagi emiten mana pun dalam penerapan aturan ini. Hal ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas bagi investor mengenai struktur kepemilikan saham di setiap perusahaan publik.

Langkah penguatan data ini diproyeksikan bakal memberikan dampak positif terhadap kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor internasional. Peningkatan transparansi menjadi kunci utama untuk menarik lebih banyak investasi asing masuk ke bursa saham domestik.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI “Cecar” SQMI, Laporan Keuangan Mandek dan Ekuitas Negatif

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencecar PT...

Prediksi IHSG Rebound, Bahana Sekuritas Rekomendasikan ‘Beli’ NCKL, MBMA hingga CDIA!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...

Besok, Obligasi Jasa Marga (JSMR) Senilai Rp2,067 Triliun Dicatatkan di BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mencatatkan obligasi berkelanjutan III tahap III...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru