STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL). Langkah ini dilakukan karena harga saham NICL melonjak tajam dalam waktu singkat.
Suspensi ini mulai berlaku sejak sesi pertama perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Jumat, 16 Mei 2025.
Sehari sebelumnya, Kamis 15 Mei 2025, harga saham NICL naik 10,99% menjadi Rp1.060 per saham. Volume transaksinya mencapai 65,55 juta lembar dengan nilai perdagangan Rp67,86 miliar. Jumlah transaksi pada hari itu tercatat sebanyak 10.985 kali.
Saham NICL sempat dibuka di harga Rp980, lalu menyentuh level tertinggi di Rp1.070 dan terendah di Rp960. Kapitalisasi pasar perusahaan kini sebesar Rp11,27 triliun. Rasio price to earnings (P/E ratio) NICL tercatat 22,61. Sementara dividend yield-nya berada di angka 2,45%.
Dalam setahun terakhir, harga saham NICL pernah menyentuh level tertinggi di Rp1.090 dan terendah di Rp143.
Menanggapi suspensi tersebut, Direktur Utama NICL, Ruddy Tjanaka, menyampaikan harapannya agar ke depan emiten diberi ruang untuk menjelaskan terlebih dahulu sebelum suspensi dijatuhkan.
Menurut Ruddy, sebagai emiten, NICL berada di bawah pengawasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menggambarkan posisi perusahaannya seperti anak asuh. “Sebenarnya kalau kita sebagai emitennya, itu sama juga statusnya kita sebagai pemegang IUP yang ada di bawah naungan Kementerian ESDM. Apa yang kita alami adalah kita ini sebenarnya adalah anak asuh, jadi bapak asuhnya itu Kementerian ESDM,” jelasnya, dalam Public Expose Insidentil, di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Ruddy menyebut, seharusnya perusahaan diberi kesempatan terlebih dahulu untuk memberikan penjelasan sebelum dilakukan suspensi. “Biasanya kita ditegur dulu, disuruh jelasin. Nah kita mohon kalau bisa, sebagai emiten itu, hubungan kita dengan Bursa itu seperti bapak asuh kita. Jadi sebelum kita disuspensi itu sebenarnya perlu juga kita diberi kesempatan untuk menjawab,” katanya.
NICL mengaku memahami adanya status Unusual Market Activity (UMA) yang diterbitkan BEI. Namun, Ruddy berharap suspensi tidak dilakukan secara mendadak.
“Kalau stiker UMA itu kita paham. Tapi mohon izin supaya jangan langsung disuspensi. Karena suspensi ini baik itu secara langsung atau tidak langsung, itu pasti akan memberikan efek yang negatif,” curhatnya.
Ia menambahkan dampak suspensi bisa menimbulkan kebingungan di kalangan investor. Bahkan setelah suspensi dicabut, menurutnya, masih banyak masyarakat yang akan tetap ragu.
NICL akan menggunakan kesempatan public expose insidentil ini untuk menjelaskan kondisi sebenarnya kepada investor dan otoritas pasar.
NICL menyatakan akan tetap menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Transparansi dan keterbukaan akan terus dijaga. sesuai dengan komitmen Perseroan kepada bursa dan investor Indonesia.
NICL juga akan melakukan langkah-langkah evaluasi dan perbaikan atas kejadian ini. “Kalaupun itu ada masukan-masukan baru, dan ada pertanyaan baru, dan ada perbaikan baru, kita akan mencoba menyesuaikan dengan langkah-langkah itu di kemudian hari,” tutup Ruddy.
