STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan saham, Selasa 17 Maret 2026 dalam rangka cooling down.
Berdasarkan pengumuman BEI, Senin 16 Maret 2026, suspensi saham SSTM dilakukan sehubungan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan.
“Bursa memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham tekstil ini dalam rangka perlindungan bagi investor,” tulis pengumuman tersebut.
Pada perdagangan, Senin 16 Maret 2026, saham SSTM ditutup turun 8,26% menjadi Rp500 per unit dibanding penutupan sehari sebelumnya di Rp545 per unit. Selama sepekan perdagangan di BEI, saham SSTM anjlok tajam 20%.
Otoritas BEI menjelaskan bahwa tujuan suspensi saham emiten tekstil tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada investor untuk mempertimbangkan secara matang sebelum berinvestasi di saham tersebut.
BEI pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (konrad)
