Stockwatch.id Versi penuh
Market

BEI Suspensi 37 Saham Mulai 1 Juli 2026, Ini Penyebabnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek 37 perusahaan tercatat. Langkah ini berlaku mulai perdagangan Sesi I hari Rabu, 1 Juli 2026....

Oleh Daiz 01 Jul 2026 12:36 3 menit baca

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek 37 perusahaan tercatat. Langkah ini berlaku mulai perdagangan Sesi I hari Rabu, 1 Juli 2026.

Penyebab utamanya adalah kondisi modal perusahaan yang minus atau ekuitas negatif. Hal ini terlihat dalam laporan keuangan terakhir para emiten tersebut. Kebijakan ini merujuk pada aturan nomor I-X tentang penempatan emiten di Papan Pemantauan Khusus.

Bursa sebelumnya memberikan keringanan bagi perusahaan dengan ekuitas negatif. Namun, masa pengecualian tersebut telah berakhir pada 30 Juni 2026. Kini, BEI bertindak tegas untuk melindungi para investor di pasar modal.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menjelaskan rincian keputusan ini. Bursa membagi penanganan 37 saham tersebut ke dalam tiga kategori tindakan.

Pertama, BEI mensuspensi 19 perusahaan yang sebelumnya masih memiliki status perdagangan aktif. Kedua, bursa menambah ruang lingkup suspensi untuk 5 perusahaan ke seluruh pasar. Ketiga, bursa melanjutkan suspensi yang sudah berjalan bagi 13 perusahaan lainnya.

"Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi efek di seluruh pasar terhadap 19 perusahaan tercatat dengan status perdagangan aktif sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Rabu, 1 Juli 2026," kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (1/7/2026).

Fahmi juga mengingatkan para pihak yang berkepentingan untuk selalu memantau keterbukaan informasi. Hal ini penting agar investor mengetahui perkembangan terbaru dari setiap perusahaan tersebut.

Berikut adalah daftar lengkap 37 saham yang terkena suspensi oleh BEI:

No Kode Saham Nama Perusahaan Tercatat
1 ABBA PT Mahaka Media Tbk
2 BATA PT Sepatu Bata Tbk
3 CANI PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk
4 CMPP PT AirAsia Indonesia Tbk
5 CNKO PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk
6 DIGI PT Arkadia Digital Media Tbk
7 FOOD PT Sentra Food Indonesia Tbk
8 IBFN PT Intan Baru Prana Tbk
9 INTA PT Intraco Penta Tbk
10 KARW PT Meratus Jasa Prima Tbk
11 KOIN PT Kokoh Inti Arebama Tbk
12 MARI PT Mahaka Radio Integra Tbk
13 MDRN PT Modern Internasional Tbk
14 MTFN PT Capitalinc Investment Tbk
15 MYTX PT Asia Pacific Investama Tbk
16 SINI PT Singaraja Putra Tbk
17 TIRT PT Tirta Mahakam Resources Tbk
18 UNSP PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk
19 WSBP PT Waskita Beton Precast Tbk
20 ARTI PT Ratu Prabu Energi Tbk
21 BIKA PT Binakarya Jaya Abadi Tbk
22 GLOB PT Globe Kita Terang Tbk
23 INAF PT Indofarma Tbk
24 WICO PT Wicaksana Overseas International Tbk
25 BOSS PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk
26 BTEL PT Bakrie Telecom Tbk
27 CNTX/CNTB PT Century Textile Industry Tbk
28 DEAL PT Dewata Freightinternational Tbk
29 ETWA PT Eterindo Wahanatama Tbk
30 HKMU PT HK Metals Utama Tbk
31 JSKY PT Sky Energy Indonesia Tbk
32 OCAP PT Onix Capital Tbk
33 POLY PT Asia Pacific Fibers Tbk
34 POSA PT Bliss Properti Indonesia Tbk
35 PTDU PT Djasa Ubersakti Tbk
36 SIMA PT Siwani Makmur Tbk
37 TRIO PT Trikomsel Oke Tbk

Keputusan suspensi ini berlaku di seluruh pasar, baik Pasar Reguler, Pasar Tunai, maupun Pasar Negosiasi. Langkah ini diambil bursa demi menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien

Topik terkait
Saham BEI Emiten Bursa Efek Indonesia Suspensi