Rabu, Agustus 20, 2025
28.6 C
Jakarta

BEI Suspensi Saham ZBRA, KPK Cegah Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA). Suspensi berlaku di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan efek Periodic Call Auction pada Selasa, 19 Agustus 2025, hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

Keputusan ini tercantum dalam pengumuman BEI nomor Peng-SPT-00013/BEI.PP3/08-2025. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menjelaskan langkah ini dilakukan karena adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha perusahaan.

“Sehubungan dengan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha PT Dosni Roha Indonesia Tbk (Perseroan), maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek ZBRA di seluruh pasar,” tulis Pande Made Kusuma Ari A. dalam keterbukaan informasi, Selasa (19/8/2025).

Bursa meminta seluruh pihak yang berkepentingan selalu memantau dan memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. Suspensi ini berlaku di seluruh mekanisme perdagangan, termasuk Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Penghentian perdagangan saham ZBRA terjadi bersamaan dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Direktur Utama ZBRA, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), bepergian ke luar negeri.

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang akrab disapa Rudi Tanoe, merupakan kakak kandung konglomerat dan pendiri Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo. Ia dicegah ke luar negeri karena KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Nilai dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

Rudy Tanoe dicegah ke luar negeri dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DRL).

Juru Bicara KPK menjelaskan surat larangan bepergian ke luar negeri dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025. Larangan ini berlaku selama enam bulan ke depan.

Tindakan ini dilakukan KPK karena keberadaan yang bersangkutan dibutuhkan di Indonesia. Hal ini penting untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bantuan sosial di Kementerian Sosial pada 2020. KPK sebelumnya mengusut dugaan korupsi pengadaan beras presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun yang sama.

Profil Singkat Dosni Roha Indonesia (ZBRA)

PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA) tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak 1 Agustus 1991. Saat ini, Perseroan masuk Papan Pemantauan Khusus. Perusahaan berperan sebagai holding company dengan lini usaha utama angkutan bermotor untuk barang umum, perdagangan besar alat laboratorium, farmasi, dan kedokteran. ZBRA juga mengelola pergudangan dan layanan penunjang kesehatan melalui entitas anak. Perusahaan tergolong di sektor perindustrian, sub-sektor, dan industri perusahaan holding multi-sektor.

Direksi ZBRA terdiri dari:

  • B. Rudijanto Tanoesoedibjo, Direktur Utama (terafiliasi)
  • Salvona Tumonggor Situmeang, Direktur (terafiliasi)
  • Gary Judianto Tanoesoedibjo, Direktur (terafiliasi)

Komisaris ZBRA antara lain:

  • Dwi Priyatno, Komisaris Utama (tidak independen)
  • Juliati Hadi, Komisaris (tidak independen)
  • Yohanes Agus Mulyono, Komisaris (independen)

Struktur kepemilikan saham ZBRA dipimpin oleh PT Trinity Healthcare sebagai pemegang mayoritas dengan porsi 62,01%. Disusul MKES-Client Repo sebesar 15,43% dan masyarakat non-warkat 22,56%. Saham pengendali dan saham treasury masing-masing tercatat 0%.

Anak perusahaan ZBRA beragam, di antaranya:

  • PT Dos Ni Roha (perdagangan besar farmasi) dengan aset hingga Rp3,28 triliun, 99% kepemilikan.
  • PT Infiniti Sentra Data (jasa pelayanan hosting) dengan 75% kepemilikan.
  • PT Surabaya Artautama Bersama (jasa transportasi) dengan 96% kepemilikan.
  • PT Zebra Energi (jasa dan perdagangan lainnya) dengan 99% kepemilikan.

Artikel Terkait

PP Persero Mulai Bangun NPEA Seksi II, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) resmi...

Berita Duka! Komut Batavia Prosperindo Tutup Usia, Simak Kisah Karirnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Kabar duka datang dari PT Batavia...

Pasokan Gas Mulai Pulih, PGN Pastikan Operasional Tetap Andal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru