STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan perkembangan terbaru aksi korporasi rights issue emiten. Hingga 29 Agustus 2025, sudah ada 10 perusahaan tercatat yang menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp16,63 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan pipeline rights issue masih berisi empat perusahaan. Rinciannya, dua perusahaan dari sektor Basic Materials, satu dari Healthcare, dan satu dari Transportation & Logistic.
Jika dihitung komposisi sektor, Basic Materials mendominasi pipeline dengan porsi 50%. Sementara Healthcare dan Transportation & Logistic masing-masing menyumbang 25%.
Nyoman menegaskan rights issue tetap menjadi salah satu instrumen penting bagi emiten untuk menghimpun dana segar. “Per 29 Agustus 2025 telah terdapat 10 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp16,63 triliun,” ujarnya di Jakarta, Senin (01/9/2025).
Sebelumnya, BEI juga mencatat perkembangan serupa. Per 15 Agustus 2025, jumlah perusahaan yang sudah melaksanakan rights issue sebanyak 10 emiten dengan nilai Rp16,62 triliun. Pipeline saat itu juga berisi 4 perusahaan dengan komposisi sektor yang sama.
Nyoman menuturkan emiten masih konsisten memanfaatkan rights issue untuk memperkuat permodalan sekaligus mendukung strategi ekspansi. “Terdapat 4 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI,” ungkapnya.
Sejauh ini, tidak ada perusahaan pipeline yang berasal dari sektor Consumer Cyclicals, Consumer Non-Cyclicals, Energy, Financials, Industrials, Infrastructures, Properties & Real Estate, maupun Technology. (Daiz La Ode)
