Kamis, Agustus 7, 2025
33.5 C
Jakarta

Pelajaran dari Kasus BTN, OJK Berbagi Tips Hindari Investasi Bodong

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis. Imbauan Ini disampaikan seiring hebohnya pemberitaan tentang dugaan hilangnya dana nasabah pada Bank BTN.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menegaskan pentingnya kewaspadaan. Ini agar Masyarakat tidak mudah tertipu dengan tawaran investasi yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Terkait dengan kasus sejumlah orang yang menjadi korban penipuan oleh oknum mantan pegawai BTN, yang viiral di media sosial, OJK sedang menyelidikinya. Hingga saat ini, OJK sudah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan.

OJK menegaskan bahwa bank wajib bertanggung jawab jika ditemukan kesalahan di pihak bank. “Namun, jika kelalaian terjadi pada pihak konsumen, maka dana yang diklaim hilang tidak akan diganti oleh pihak bank,´tegas Friderica, di Jakarta, ditulis Sabtu (18/5/2024).

Nah, untuk menghindari jebakan investasi bodong, OJK memberikan beberapa tips penting. Yuk, disimak.

Pertama, jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan yang fantastis. Semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin besar pula potensi penipuan. Pastikan bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS untuk menjamin simpanan Anda.

Kedua, cek legalitas penawaran investasi. Hubungi atau datangi lembaga jasa keuangan untuk memastikan produk investasi yang ditawarkan benar adanya. Anda juga bisa menghubungi Kontak OJK 157 untuk mengecek legalitas lembaga jasa keuangan yang berizin OJK.

Ketiga, simpan dokumen kepemilikan dan bukti transaksi dengan baik. Semua dokumen kepemilikan investasi dan bukti transaksi harus disimpan untuk menghindari penyalahgunaan. Simpanan di bank harus tercatat dalam pembukuan bank.

Terakhir, jangan mudah percaya pada oknum yang menawarkan jasa titip investasi atau titip transfer. Hal ini sangat berisiko dan bisa menyebabkan kerugian.

Friderica, menekankan pentingnya edukasi dan perlindungan konsumen dalam menghadapi penawaran investasi yang mencurigakan. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan semua investasi yang diambil adalah legal dan aman.

Artikel Terkait

MV BYD Zhengzhou Sandar Perdana, IPCC Layani Kapal Raksasa Ramah Lingkungan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC)...

Makin Banyak Investor Saham, Stockbit Jadi Aplikasi Andalan Anak Muda!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Jumlah investor saham di Indonesia terus melonjak...

BTN Luncurkan Model Baru, Penagihan Kredit Kini Lebih Efisien dan Produktif!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru