Berlaku 5 Agustus, Ini Rincian Bobot Baru 20 Emiten Penghuni Indeks IDXBUMN20
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan hasil evaluasi mayor Indeks IDXBUMN20 yang akan berlaku efektif mulai 5 Agustus 2026 hingga 2 Februari 2027. Hasil evaluasi menunjukk...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan hasil evaluasi mayor Indeks IDXBUMN20 yang akan berlaku efektif mulai 5 Agustus 2026 hingga 2 Februari 2027. Hasil evaluasi menunjukkan tidak ada perubahan konstituen. Artinya, tidak ada saham yang masuk maupun keluar dari indeks tersebut.
BEI menyebutkan, periode efektif jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks berlaku mulai 5 Agustus 2026 hingga 3 November 2026. Selanjutnya, jumlah saham dapat disesuaikan apabila terjadi aksi korporasi seperti stock split, reverse stock, right issue, saham bonus, maupun dividen saham sebelum tanggal efektif.
Berdasarkan lampiran evaluasi, seluruh 20 saham tetap menjadi konstituen IDXBUMN20. Pada bagian konstituen yang keluar dari penghitungan indeks juga tercantum keterangan "Tidak ada saham keluar."
Meski tidak ada perubahan anggota indeks, BEI melakukan penyesuaian jumlah saham untuk penghitungan indeks dan bobot sejumlah emiten.
Beberapa saham mengalami kenaikan bobot setelah evaluasi, antara lain:
- ANTM menjadi 10,78% dari sebelumnya 10,04%.
- PGAS menjadi 6,92% dari 6,45%.
- PTBA menjadi 3,86% dari 3,60%.
- BRIS menjadi 3,41% dari 3,17%.
- MTEL menjadi 3,04% dari 2,07%.
- BBTN menjadi 2,58% dari 2,41%.
- JSMR menjadi 2,11% dari 1,98%.
- PGEO menjadi 2,05% dari 1,91%.
- SMGR menjadi 2,04% dari 1,93%.
- BBRI menjadi 15,00% dari 16,30%.
- BBNI menjadi 15,00% dari 15,84%.
- BMRI menjadi 15,00% dari 15,68%.
- TLKM menjadi 15,00% dari 15,63%.