BFIN Gelar RUPS 20 Mei, Minta Restu Alihkan 290 Juta Saham Treasury Senilai Rp223 Miliar untuk MESOP

STOCKWATCH.ID (TANGERANG SELATAN) – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) berencana mengalihkan 290 juta saham hasil pembelian kembali (buyback). Saham treasury tersebut akan dialokasikan untuk program Management & Employee Stock Option Plan (MESOP).

Perseroan menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan rencana ini. Pertemuan tersebut akan berlangsung di Tangerang Selatan pada 20 Mei 2026.

Direksi BFIN dalam keterbukaan informasi menyampaikan pengumuman RUPS dilakukan mulai 13 April 2026. Sementara itu, pemanggilan rapat akan dilaksanakan pada 28 April 2026 melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan perusahaan.

Total saham yang akan dialihkan mencapai 290.000.000 unit. Jumlah ini berasal dari dua periode buyback yang telah dilakukan sebelumnya oleh perusahaan.

Periode pertama berlangsung pada 4 Agustus hingga 31 Oktober 2025 sebanyak 190 juta saham. Periode kedua terlaksana pada 23 Februari sampai 17 Maret 2026 sebanyak 100 juta saham.

Nilai perolehan total dari seluruh saham treasury tersebut mencapai Rp223.407.390.091. Secara rinci, pembelian tahap pertama menelan biaya Rp147,31 miliar dan tahap kedua sebesar Rp76,09 miliar.

Manajemen memastikan pelaksanaan program ini tidak akan merugikan pemegang saham lama. Hal ini dikarenakan saham yang digunakan berasal dari simpanan treasury, bukan penerbitan saham baru.

“Pemegang saham Perseroan tidak akan terkena dilusi,” tulis Direksi BFIN dalam dokumen keterbukaan informasi.

Harga pelaksanaan MESOP nantinya akan ditentukan oleh Dewan Komisaris. Ketentuannya, harga tidak boleh lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham treasury.

Sebagai acuan, harga rata-rata penutupan perdagangan periode 12 Januari hingga 10 April 2026 tercatat Rp722,23. Angka ini menjadi basis perhitungan untuk penetapan harga opsi nantinya.

Program MESOP ini ditujukan bagi Direksi dan Karyawan Senior dengan jenjang jabatan tertentu. Calon peserta merupakan karyawan tetap yang sudah bekerja minimal 10 tahun di perusahaan.

Kandidat juga harus memegang posisi strategis dalam pengambilan keputusan, minimal level manajer atau kepala bagian. Penentuan peserta akan mempertimbangkan penilaian kinerja dan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.

“Memastikan kerangka kerja sama yang baru mampu menjadi wadah yang efektif,” tulis manajemen dalam laporannya.

Keputusan RUPSLB dianggap sah jika disetujui lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir. Jika kuorum tidak tercapai pada rapat pertama, perusahaan dapat menyelenggarakan rapat kedua dan ketiga sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

- Advertisement -

Artikel Terkait

Naik 0,46%, IHSG Sesi I ke 7.492,731 Diungkit Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Rogoh Kocek Rp51 Miliar, Pengendali Serok 2,18% Saham Garuda Metalindo (BOLT)

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Garuda Multi Investama (GMI), pemegang saham pengendali  PT...

WOM Finance (WOMF) Lunasi Obligasi IV Tahun 2023 Seri B Rp779 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Wahana Ottomotra Multiartha Tbk (WOMF)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru