STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Henry Liem, Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI) menjual sebanyak 166.700 lembar (0,51%) sahamnya dalam emiten produsen film kemasan fleksibel tersebut pada, Senin tanggal 12 Januari 2026. Tujuan transaksi adalah merealisasikan keuntungan investasi atas saham AKPI.
Seperti dikutip dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan, Selasa 13 Januari 2026, Henry Liem menjual saham AKPI pada harga Rp585-Rp600 per lembar sehingga berhasil mengantongi keuntungan sebesar Rp100 juta.
Kepemilikan Henry Liem atas saham AKPI pasca penjualan tersebut, turun menjadi 15.322.259 lembar atau setara 2,5026% dari sebelumnya sebesar 15.488.959 lembar atau sekitar 2,5299% saham.
Harga saham AKPI pada perdagangan sesi I, Selasa 13 Januari 2026 tercatat di Rp590 per unit, tidak berubah, dibanding penutupan sehari sebelumnya. Selama perdagangan sepekan, saham AKPI naik 2,6%. Jika dibandingkan antara harga Rp565 per unit pada penutupan 12 Desember 2025 terhadap harga 12 Januari 2026, maka saham emiten produsen kemasan film fleksibel ini telah naik 4,42%.
Sekedar informasi, PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI) memproduksi dan mendistribusikan film kemasan fleksibel untuk keperluan industri dan barang konsumsi. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1980 sebagai produsen BOPP (Biaxially Oriented Polypropylene) pertama di Asia Tenggara.
Dengan pertumbuhannya, pada tahun 1991, perusahaan memperluas bisnisnya ke luar negeri dengan mendirikan Stenta Films (M) Sdn Bhd dan fasilitas produksi BOPET (Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate) di Malaysia. AKPI melakukan IPO pada bulan Desember 1992. (konrad)
