STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di hotel bintang mengalami penurunan dari 48,38% pada Januari 2025 menjadi 47,21% pada Februari 2025, turun 1,17 poin (m-to-m).
Menurut data BPS diumumkan, Selasa (08/4/2025), rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Indonesia mengalami peningkatan dari 1,57 malam pada Januari 2025 menjadi 1,58 malam pada Februari 2025, naik 0,01 poin (m-to-m).
Kemudian, TPK hotel bintang pada Februari 2025 mencapai 47,21%, turun 2,24 poin bila dibandingkan Februari 2024 (y-on-y), serta turun 1,17 poin jika dibandingkan dengan Januari 2025 (m-to-m). TPK hotel bintang pada Januari 2025 tercatat sebesar 48,38%.
Adapun TPK hotel nonbintang pada Februari 2025 mencapai 23,17%, turun 3,10 poin dibandingkan Februari 2024 (y-on-y) dan turun 1,22 poin jika dibandingkan dengan Januari 2025 (m-to-m). TPK hotel nonbintang pada Januari 2025 tercatat sebesar 24,39%.
Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Indonesia pada Februari 2025 mencapai 1,58 malam, mengalami penurunan 0,04 poin dibandingkan Februari 2024 (y-on-y). Apabila dibandingkan bulan sebelumnya (m-to-m), rata-rata lama menginap tamu hotel bintang pada Februari 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,01 poin, dimana rata-rata lama menginap Januari 2025 sebesar 1,57 malam.
Umumnya, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu Indonesia. Pada bulan Januari 2025, rata-rata lama menginap tamu asing tercatat 2,62 malam, sementara tamu Indonesia hanya sebesar 1,46 malam. Pada bulan Februari 2025, rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 2,37 malam, sedangkan tamu Indonesia sebesar 1,49 malam.