STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) senilai Rp5 triliun sudah ditawarkan pada 24 Juni 2025. Adapun pencatatan Obligasi Berwawasan Sosial BBRI di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 30 Juni 2025.
Menurut prospektus tambahan rencana Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial yang disampaikan Manajemen Perseroan, Rabu (25/6/2025) terungkap, obligasi BBRI tersebut merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I BBRI tahun 2025 senilai total Rp20 triliun.
Obligasi Berwawasan Sosial BBRI terdiri atas seri A dengan jumlah pokok Rp1,563 triliun berbunga tetap 6,45% per tahun dan tenor dua tahun, seri B senilai Rp2,11 triliun dengan bunga tetap 6,55% per tahun dan jangka waktu lima tahun, serta seri C Rp1,326 triliun dengan tenor tujuh tahun berbunga tetap 6,60% per tahun.
Bunga Obligasi Berwawasan Sosial BBRI dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan dibayarkan pada 26 September 2025. Sedangkan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Berwawasan Lingkungan akan dibayarkan pada 26 Juni 2027 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Seri A, tanggal 26 Juni 2028 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Seri B, dan 26 Juni 2030 Obligasi Berwawasan Sosial Seri C.
Dana hasil penawaran umum Obligasi Berwawasan SosiaI BBRI Tahap I/2025, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dialokasikan secara eksklusif untuk pembiayaan kembali, baik seluruhnya maupun sebagian, proyek sosial yang sudah ada yang mendukung atau mempromosikan kategori layanan infrastruktur dasar yang terjangkau, baik dari segi akses maupun harga. Selain itu sekitar 50% dari dana PUB Obligasi Berwawasan Sosial juga untuk penciptaan lapangan kerja.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi Berwawasan Sosial I BBRI Tahap I Tahun 2025 adalah PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, dan PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas, serta PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebagai wali amanat obligasi. (konrad)